PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN
INDONESIA
Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan
oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk
memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai
omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha
Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi
barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet
penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Menurut Departemen Perindustrian (1993) UKM didefinisikan sebagai
perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki total
asset tidak lebih dari Rp 600 juta (diluar area perumahan dan perkebunan).
Sedangkan definisi yang digunakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) lebih
mengarah pada skala usaha dan jumlah tenaga kerja yang diserap. Usaha kecil
menggunakan kurang dari lima orang karyawan, sedangkan usaha skala menengah
menyerap antara 5-19 tenaga kerja.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan
menengah di Indonesia, secara umum adalah:
· Manajemen berdiri sendiri,
dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola
perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
· Modal disediakan oleh seorang
pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
· Daerah operasinya umumnya
lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa
ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
· Ukuran perusahaan, baik dari
segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
UKM
Kebal Terhadap Krisis
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam
perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan
kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang.
Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama
pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika
terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya
ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis.
Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008
mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive
karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak
banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga,
menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah
perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia.
Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM
terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan
kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8%
yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri.
Kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan
teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam
pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh
sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang
terjadi.
Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting
dalam membangun perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di
Indonesia. Usaha mikro kecil menengah menjadi salah satu prioritas dalam
agenda pembangunan di Indonesia hal ini terbukti dari bertahannya sektor UKM
saat terjadi krisis hebat tahun1998, bila dibandingkan dengan sektor lain yang
lebih besar justru tidak mampu bertahan dengan adanya krisis.
Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan
dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan
andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan
kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat
usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi
Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan
ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.
Dapat dilihat dari statistik yang dikeluarkan oleh UKM, bahwa 5
sektor yang memiliki porsi terbesar adalah UKM yang terkait dengan industri
makanan dan minuman. Sektor ini membentuk rantai makanan yang berupa input
bahan baku dan output jadi makanan dan minuman. Industri Pertanian, Peternakan,
Kehutanan, dan Perikanan menyumbang bahan baku untuk pembuatan makanan dan
minuman, sementara Industri Perdagangan, Hotel, dan Restoran menjual makanan
dan minuman jadi hasil pengolahan dari industri sebelumnya. Sehingga jika
ditotal, sektor makanan dan minuman memiliki proporsi unit usaha UKM lebih dari
80%.
Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya
pada masa krisis adalah :Sebagian besar UKM memperoduksi barang konsumsi dan
jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka
tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap
permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga
tidak berpengaruh pada permintaan.
· Sebagian besar UKM tidak
mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan
naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor
perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan
usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri
dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
· UKM mempunyai modal yang
terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi
yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke
usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.
· Reformasi menghapuskan
hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu dihilangkan, UKM mempunyai
pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku. Akibatnya biaya produksi turun
dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan dengan terjadinya krisis
ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.
DAFTAR
PUSTAKA
Brodjonegoro, Bambang P.S. 2015. Peran Penting UKM Dorong
Perekonomian Indonesia, 2 juni 2016 pukul 21.43 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar